Jonggat, Rabu 16 September 2026 — Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Jonggat melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka pembentukan Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Desa Puyung, Rabu (16/9/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi dalam penyelenggaraan perlindungan sosial di tingkat desa. Rakor menjadi wadah untuk membahas berbagai hal yang berkaitan dengan pelaksanaan program perlindungan sosial, pendataan, pelayanan, serta penanganan permasalahan sosial yang terdapat di tengah masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, TKSK Kecamatan Jonggat berperan dalam memberikan pendampingan dan koordinasi bersama Pemerintah Desa Puyung agar pelaksanaan program Perlinsos dapat berjalan secara terarah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pembentukan Perlinsos di tingkat desa diharapkan dapat memperkuat peran masyarakat dan pemerintah desa dalam mengidentifikasi serta merespons berbagai persoalan sosial, khususnya yang berkaitan dengan kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian dan perlindungan.

Melalui Rakor tersebut, diharapkan terbangun koordinasi yang lebih baik antara TKSK Kecamatan Jonggat dengan Pemerintah Desa Puyung serta unsur terkait lainnya. Sinergi tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan sosial yang lebih efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

TKSK Kecamatan Jonggat juga terus mendorong agar pelaksanaan perlindungan sosial di desa dilakukan dengan mengedepankan pendataan yang akurat, koordinasi yang aktif, serta pelayanan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kegiatan Rakor pembentukan Perlinsos di Desa Puyung berlangsung dengan tertib dan menjadi langkah awal dalam memperkuat sistem perlindungan sosial di tingkat desa, sehingga diharapkan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.