Jonggat, Kamis, 1 Oktober 2026 — Camat Jonggat, Hj. Lale Anys Fajriani, AP., M.Si., memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bersama seluruh Plt. Kepala Desa dan Pjs. Kepala Desa Persiapan se-Kecamatan Jonggat, Kamis (1/10/2026).

Rakor yang berlangsung di lingkungan Kantor Camat Jonggat tersebut membahas sejumlah hal terkait APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, khususnya koordinasi pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan desa agar dapat berjalan sesuai dengan ketentuan dan perencanaan yang telah ditetapkan.

Dalam arahannya, Camat Jonggat menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi antara pemerintah kecamatan dengan pemerintah desa, terutama dalam menindaklanjuti kebijakan dan program yang berkaitan dengan perubahan anggaran tahun 2026.

Hj. Lale Anys Fajriani juga mengingatkan para Plt. dan Pjs. Kepala Desa agar dalam melaksanakan pengelolaan serta penggunaan anggaran tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan, tertib administrasi, transparansi, dan akuntabilitas.

Selain membahas APBD Perubahan Tahun 2026, Rakor juga menjadi forum untuk menyamakan persepsi serta memperkuat sinergi antara pemerintah kecamatan dan pemerintah desa dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan berlangsung dalam suasana tertib dan penuh koordinasi, dengan seluruh peserta mengikuti pembahasan secara aktif. Melalui Rakor tersebut diharapkan pelaksanaan program dan kegiatan di masing-masing desa dapat berjalan efektif, tepat sasaran, serta memberikan manfaat bagi masyarakat Kecamatan Jonggat.