Jonggat, Selasa, 6 September 2026 — Tim Pembina Posyandu Kecamatan Jonggat melaksanakan kegiatan sosialisasi Posyandu terkait penerapan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman kader dan pengelola Posyandu mengenai pelayanan dasar yang harus diberikan kepada masyarakat. Sosialisasi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat peran Posyandu dalam memberikan pelayanan yang terpadu dan berkualitas.
Tim Pembina Posyandu Kecamatan Jonggat menekankan pentingnya pemenuhan enam bidang SPM, sehingga Posyandu tidak hanya berfokus pada pelayanan kesehatan, tetapi juga mendukung pelayanan dasar masyarakat secara menyeluruh.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan para kader Posyandu dapat memahami tugas dan perannya serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di masing-masing desa.
Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan baik dan diikuti secara aktif oleh para kader serta pihak terkait.
Kecamatan Jonggat