Jonggat, Selasa, 11 Agustus 2026 – Tim Fasilitator Kecamatan Jonggat melaksanakan pendampingan dalam Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU-RKPDes) Tahun 2028 di Desa Puyung, Kecamatan Jonggat.
Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa yang dilaksanakan secara partisipatif dan melibatkan berbagai unsur terkait. Musdes diikuti oleh Pemerintah Desa Puyung, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, lembaga kemasyarakatan, tokoh masyarakat, serta unsur masyarakat lainnya.
Dalam musyawarah tersebut, berbagai aspirasi dan usulan masyarakat dibahas untuk menentukan prioritas program dan kegiatan pembangunan Desa Puyung Tahun 2027. Sementara itu, usulan yang belum dapat diakomodasi dalam RKPDes Tahun 2027 dihimpun untuk menjadi bahan penyusunan DU-RKPDes Tahun 2028.
Tim Fasilitator Kecamatan Jonggat memberikan pendampingan dan arahan teknis agar proses penyusunan dokumen perencanaan desa dapat berjalan sesuai ketentuan, dengan tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat, potensi desa, serta arah kebijakan pembangunan daerah.
Melalui Musdes ini diharapkan tersusun perencanaan pembangunan Desa Puyung yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan tepat sasaran, sehingga program yang direncanakan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung peningkatan kesejahteraan dan kemajuan Desa Puyung.
Kecamatan Jonggat