Jonggat, Rabu, 5 Agustus 2026 – Tim Fasilitator Kecamatan Jonggat melaksanakan pendampingan dalam Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU-RKPDes) Tahun 2028 di Desa Pengenjek, Kecamatan Jonggat.

Musyawarah desa ini merupakan tahapan penting dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan desa yang dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat. Kegiatan dihadiri oleh Pemerintah Desa Pengenjek, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, lembaga kemasyarakatan, pendamping desa, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Tim Fasilitator Kecamatan Jonggat memberikan pendampingan dan arahan teknis agar penyusunan RKPDes Tahun 2027 dan DU-RKPDes Tahun 2028 berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Berbagai usulan pembangunan dari masyarakat dibahas, diprioritaskan, dan disepakati sebagai dasar penyusunan program kerja pemerintah desa.

Melalui pelaksanaan Musdes ini diharapkan dokumen perencanaan pembangunan Desa Pengenjek dapat tersusun secara transparan, akuntabel, dan partisipatif, sehingga mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung terwujudnya pembangunan desa yang berkelanjutan dan selaras dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Lombok Tengah.