Jonggat, Senin, 10 Agustus 2026 – Tim Fasilitator Kecamatan Jonggat melaksanakan pendampingan dalam Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU-RKPDes) Tahun 2028 di Desa Jelantik, Kecamatan Jonggat.
Kegiatan Musdes ini merupakan bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa yang dilaksanakan secara partisipatif dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat. Musyawarah diikuti oleh Pemerintah Desa Jelantik, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, lembaga kemasyarakatan, tokoh masyarakat, pendamping desa, serta unsur terkait lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Fasilitator Kecamatan Jonggat memberikan pendampingan dan arahan terkait proses penyusunan RKPDes Tahun 2027 dan DU-RKPDes Tahun 2028. Berbagai usulan dan aspirasi masyarakat dibahas untuk menentukan program dan kegiatan yang menjadi prioritas pembangunan desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan potensi desa.
Penyusunan RKPDes dan DU-RKPDes diharapkan dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang lebih terarah, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hasil musyawarah selanjutnya menjadi dasar bagi Pemerintah Desa Jelantik dalam menyusun program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat pada tahun mendatang.
Melalui Musdes ini, diharapkan sinergi antara Pemerintah Desa, masyarakat, BPD, dan Tim Fasilitator Kecamatan Jonggat semakin kuat dalam mewujudkan pembangunan Desa Jelantik yang partisipatif, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kecamatan Jonggat