Jonggat, Selasa, 11 Agustus 2026 – Tim Fasilitator Kecamatan Jonggat melaksanakan pendampingan dalam Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU-RKPDes) Tahun 2028 di Desa Gemel, Kecamatan Jonggat.

Kegiatan Musdes ini merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa yang dilaksanakan secara partisipatif, dengan melibatkan Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, lembaga kemasyarakatan, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya.

Dalam musyawarah tersebut, berbagai usulan dan aspirasi masyarakat dibahas untuk menentukan prioritas program dan kegiatan pembangunan Desa Gemel Tahun 2027. Selain itu, usulan yang belum dapat direalisasikan melalui RKPDes juga dihimpun untuk menjadi bagian dari DU-RKPDes Tahun 2028.

Tim Fasilitator Kecamatan Jonggat memberikan pendampingan dan arahan teknis agar proses penyusunan dokumen perencanaan berjalan sesuai ketentuan, memperhatikan kebutuhan masyarakat, potensi desa, serta arah kebijakan pembangunan daerah.

Melalui Musdes ini diharapkan tersusun perencanaan pembangunan Desa Gemel yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan tepat sasaran, sehingga program yang direncanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung peningkatan kesejahteraan dan kemajuan desa.