Jonggat, Rabu, 5 Agustus 2026 – Tim Fasilitator Kecamatan Jonggat menghadiri dan memfasilitasi pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 serta Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU-RKPDes) Tahun 2028 di Desa Bonjeruk, Kecamatan Jonggat.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun rencana pembangunan desa secara partisipatif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan serta prioritas masyarakat. Musdes dihadiri oleh Pemerintah Desa Bonjeruk, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, lembaga kemasyarakatan, tokoh masyarakat, pendamping desa, serta unsur terkait lainnya.

Tim Fasilitator Kecamatan Jonggat memberikan pendampingan teknis dalam proses penyusunan program dan kegiatan yang akan menjadi prioritas pembangunan desa pada tahun 2027, sekaligus menghimpun usulan-usulan strategis yang akan dimasukkan dalam DU-RKPDes Tahun 2028.

Melalui musyawarah ini diharapkan dokumen perencanaan desa dapat tersusun secara berkualitas, aspiratif, dan selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah, sehingga mampu mendorong percepatan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Bonjeruk.