Jonggat, Rabu 16 September 2026 — Tim Monitoring Kecamatan Jonggat yang diwakili oleh Plt. Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) H. Syafi’i, S.Ag., menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 Desa Ubung, Rabu (16/9/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Ubung Musta’al, Ketua BPD Desa Ubung, Pendamping Desa, Sekretaris Desa, seluruh Kepala Dusun, Tokoh Agama (Toga), Tokoh Masyarakat (Toma), serta unsur masyarakat dan perangkat desa lainnya.
Musrenbangdes menjadi tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa, karena melalui forum ini seluruh unsur yang terlibat dapat membahas dan menyepakati berbagai program serta kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Ubung pada Tahun Anggaran 2027.
Dalam pelaksanaan musyawarah, berbagai usulan dan kebutuhan masyarakat menjadi bahan pembahasan untuk menentukan skala prioritas pembangunan desa. Penetapan RKPDes diharapkan dapat mengakomodasi aspirasi masyarakat sekaligus disesuaikan dengan arah kebijakan pembangunan desa dan kemampuan keuangan desa.
Plt. Kasi PMD Kecamatan Jonggat H. Syafi’i, S.Ag., dalam kesempatan tersebut menyampaikan pentingnya agar proses penyusunan dan penetapan RKPDes dilakukan secara partisipatif, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setiap program yang masuk dalam RKPDes hendaknya memiliki manfaat yang jelas dan diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
Kepala Desa Ubung Musta’al bersama jajaran Pemerintah Desa juga mengikuti seluruh rangkaian pembahasan dengan melibatkan BPD, Pendamping Desa, para Kepala Dusun, Toga, Toma, serta unsur masyarakat. Keterlibatan berbagai pihak tersebut diharapkan dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi serta kebutuhan masyarakat Desa Ubung.
Tim Monitoring Kecamatan Jonggat turut memberikan arahan dan memastikan tahapan Musrenbangdes berjalan sesuai dengan mekanisme perencanaan pembangunan desa. Hasil kesepakatan musyawarah selanjutnya menjadi salah satu dasar dalam penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran desa Tahun Anggaran 2027.
Melalui Musrenbangdes Penetapan RKPDes Tahun 2027 ini, diharapkan Pemerintah Desa Ubung dapat melaksanakan program pembangunan secara terencana, efektif, dan berkelanjutan, serta memberikan dampak positif terhadap peningkatan pelayanan, pembangunan, pemberdayaan, dan kesejahteraan masyarakat Desa Ubung.
Kecamatan Jonggat