Jonggat, Rabu 16 September 2026 — Tim Monitoring Kecamatan Jonggat yang diwakili oleh Iskandar, S.H., menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 Desa Jelantik, Rabu (16/9/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Desa Jelantik Mariadi, Ketua BPD Desa Jelantik, Pendamping Desa, Sekretaris Desa, seluruh Kepala Dusun, Tokoh Agama (Toga), Tokoh Masyarakat (Toma), serta unsur terkait lainnya di Desa Jelantik.

Musrenbangdes merupakan salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa yang dilaksanakan secara partisipatif. Melalui forum ini, pemerintah desa bersama BPD dan masyarakat melakukan pembahasan serta penetapan berbagai program dan kegiatan yang akan menjadi prioritas pembangunan Desa Jelantik pada Tahun Anggaran 2027.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Monitoring Kecamatan Jonggat menyampaikan pentingnya penyusunan RKPDes dilakukan secara tertib, transparan, partisipatif, dan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Setiap program yang ditetapkan diharapkan benar-benar berdasarkan kebutuhan dan prioritas masyarakat serta memiliki manfaat yang jelas bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

Kepala Desa Jelantik Mariadi bersama jajaran Pemerintah Desa juga menyampaikan berbagai rencana dan prioritas kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2027. Pembahasan dilakukan bersama peserta musyawarah dengan memperhatikan usulan masyarakat, kemampuan anggaran desa, serta kesinambungan dengan program pembangunan yang telah direncanakan sebelumnya.

Keberadaan Ketua BPD, Pendamping Desa, para Kepala Dusun, Toga, Toma, dan unsur masyarakat lainnya menjadi bagian penting dalam memastikan proses perencanaan pembangunan berjalan secara terbuka dan mengakomodasi aspirasi masyarakat dari berbagai wilayah di Desa Jelantik.

Tim Monitoring Kecamatan Jonggat juga menekankan agar hasil Musrenbangdes dapat dituangkan dalam dokumen perencanaan desa secara lengkap dan menjadi dasar dalam penyusunan program kerja serta penganggaran Desa Jelantik Tahun 2027.

Dengan terlaksananya Musrenbangdes Penetapan RKPDes Tahun 2027 ini, diharapkan perencanaan pembangunan Desa Jelantik dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, serta mampu mendukung pencapaian target pembangunan di tingkat desa maupun Kecamatan Jonggat.