- administrator
- 9
Jonggat, Senin, 29 Juni 2026 – Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Jonggat melaksanakan kegiatan fasilitasi kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Jelantik dalam rangka verifikasi dan validasi (verval) pendistribusian bantuan sosial. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa mekanisme penyaluran bantuan kepada masyarakat berjalan sesuai ketentuan serta diterima oleh penerima yang berhak.
Dalam pelaksanaannya, TKSK Kecamatan Jonggat mendampingi KPM untuk melakukan verifikasi terkait metode penyaluran bantuan, baik yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia maupun melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Pendampingan ini dilakukan agar data penerima bantuan sesuai dengan sistem penyaluran yang digunakan, sehingga proses pencairan bantuan dapat berlangsung dengan lancar, tepat sasaran, dan tanpa kendala administratif.
Selain melakukan verifikasi mekanisme penyaluran, TKSK Kecamatan Jonggat juga melaksanakan pemutakhiran data KPM sebagai bagian dari upaya meningkatkan akurasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pemutakhiran tersebut meliputi pengecekan identitas penerima, kesesuaian data kependudukan, perubahan kondisi sosial ekonomi, serta memastikan status penerima bantuan masih memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kecamatan Jonggat melalui TKSK dalam mendukung penyelenggaraan program perlindungan sosial yang akuntabel, transparan, dan tepat sasaran. Data yang akurat menjadi salah satu faktor utama dalam keberhasilan penyaluran bantuan sosial, sehingga masyarakat yang benar-benar membutuhkan dapat memperoleh haknya secara optimal.
Melalui kegiatan verifikasi, validasi, dan pemutakhiran data ini, diharapkan kualitas data penerima bantuan sosial di Desa Jelantik semakin baik, meminimalkan kesalahan dalam penyaluran bantuan, serta mendukung terwujudnya pelayanan sosial yang efektif, efisien, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat yang berhak menerima manfaat.
Kecamatan Jonggat