
Jonggat, Senin 8 September 2025 –
Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. H. M. Nursiah, S.Sos., M.Si. bersama Kepala Dinas Koperasi & Usaha Mikro Kabupaten Lombok Tengah menghadiri kegiatan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam tata kelola koperasi.
Acara yang berlangsung di Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih, Desa Penujak ini diikuti oleh pengurus koperasi, perangkat desa, serta pelaku usaha mikro dari berbagai wilayah.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam pengelolaan koperasi, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat. Sosialisasi ini juga bertujuan memberikan pemahaman hukum kepada pengurus koperasi agar terhindar dari potensi pelanggaran yang dapat merugikan koperasi dan anggotanya.
Dinas Koperasi & Usaha Mikro berharap melalui kegiatan ini, pengelolaan koperasi di Lombok Tengah semakin sehat, transparan, dan menjadi penggerak ekonomi masyarakat.
Kecamatan Jonggat