- administrator
- 25
Jonggat, Kamis, 12 Februari 2026 – Kasi Pemerintahan Kecamatan Jonggat, Ardian Anggawa Purba Pratama, S.STP., menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Penyampaian Hasil Penilaian Maladministrasi Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2025 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati Lombok Tengah.
Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. H. M. Nursiah, S.Sos., M.Si, dan dihadiri oleh seluruh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh instansi pemerintahan. Penilaian maladministrasi dari Ombudsman RI menjadi salah satu indikator penting dalam mengukur kepatuhan dan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Ia juga mengajak seluruh OPD untuk menjadikan hasil penilaian ini sebagai bahan evaluasi dan motivasi guna memperbaiki kekurangan serta meningkatkan standar pelayanan kepada masyarakat.
Sosialisasi ini memaparkan hasil evaluasi Ombudsman RI Tahun 2025 terkait kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, potensi maladministrasi, serta rekomendasi perbaikan yang harus segera ditindaklanjuti oleh masing-masing perangkat daerah.
Kehadiran Kasi Pemerintahan Kecamatan Jonggat dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kecamatan Jonggat dalam mendukung peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Diharapkan melalui kegiatan ini, seluruh jajaran pemerintah, termasuk di tingkat kecamatan, dapat terus memperkuat integritas serta memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kecamatan Jonggat