Jonggat, Selasa 11 November 2025

Camat Jonggat, Hj. Lale Anys Fajriani, AP., M.Si., menghadiri kegiatan Sosialisasi Antikorupsi dan Gratifikasi yang diselenggarakan di Hotel Swiss-Belcourt Lombok Tengah, Praya. Kegiatan tersebut diikuti oleh para Camat, Kepala Desa, dan perwakilan perangkat daerah se-Kabupaten Lombok Tengah.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur pemerintahan mengenai pencegahan tindak pidana korupsi serta pentingnya integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan. Materi disampaikan oleh narasumber dari Inspektorat Kabupaten Lombok Tengah dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Dalam kegiatan tersebut, para peserta diberikan penjelasan mengenai bentuk-bentuk gratifikasi yang dilarang, tata cara pelaporan, serta langkah-langkah pencegahan korupsi dalam pengelolaan keuangan daerah dan pelayanan publik.

Camat Jonggat, Hj. Lale Anys Fajriani, AP., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk memperkuat komitmen seluruh aparatur di Kecamatan dan Desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.