Jonggat, Selasa, 22 September 2026 — Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Jonggat, H. Saifuddin, SE, menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 yang dilaksanakan di Desa Batutulis, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Batutulis Muksin, S.Pd., Ketua BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, Tokoh Agama (Toga), Tokoh Masyarakat (Toma), unsur pemuda, TP-PKK, serta seluruh Kepala Dusun se-Desa Batutulis.
Musrenbangdes merupakan salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa. Melalui forum tersebut, Pemerintah Desa bersama BPD dan seluruh unsur masyarakat melakukan pembahasan serta penyepakatan terhadap berbagai program dan kegiatan yang akan menjadi prioritas pembangunan Desa Batutulis pada Tahun Anggaran 2027.
Dalam kegiatan tersebut, berbagai usulan pembangunan yang sebelumnya telah dihimpun melalui tahapan perencanaan di tingkat desa dibahas secara bersama-sama dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, tingkat urgensi, manfaat program, serta kemampuan keuangan desa.
Sekcam Jonggat, H. Saifuddin, SE, dalam arahannya menyampaikan pentingnya penyusunan RKPDes dilakukan secara partisipatif, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setiap program yang ditetapkan hendaknya benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat dan memiliki manfaat yang jelas bagi peningkatan kesejahteraan warga.
Ia juga menekankan agar Pemerintah Desa Batutulis dapat memperhatikan skala prioritas dalam menetapkan program pembangunan. Keterbatasan sumber daya dan anggaran perlu menjadi pertimbangan sehingga program yang ditetapkan dapat dilaksanakan secara realistis, efektif, dan tepat sasaran.
Selain pembangunan infrastruktur, perencanaan pembangunan desa juga diharapkan memperhatikan aspek pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Bidang pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, peningkatan ekonomi masyarakat, perlindungan sosial, pemberdayaan perempuan, kepemudaan, serta pelayanan dasar masyarakat menjadi bagian yang perlu diperhatikan dalam penyusunan program kerja desa.
Kehadiran Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari sinergi antara pemerintah desa dengan unsur pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Sementara itu, Pendamping Desa turut memberikan dukungan dalam proses perencanaan agar penyusunan RKPDes tetap sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Partisipasi Toga, Toma, pemuda, TP-PKK, dan seluruh Kepala Dusun diharapkan dapat memperkuat proses perencanaan pembangunan yang bersumber dari kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah. Dengan keterlibatan berbagai unsur tersebut, aspirasi masyarakat dapat disampaikan dan dibahas secara terbuka dalam forum Musrenbangdes.
Penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2027 juga menjadi landasan penting bagi Pemerintah Desa Batutulis dalam menyusun dan melaksanakan program pembangunan selama satu tahun anggaran. Dokumen tersebut nantinya menjadi acuan dalam pelaksanaan berbagai kegiatan pemerintahan desa, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat.
Sekcam Jonggat juga mengajak seluruh unsur Pemerintah Desa Batutulis dan masyarakat untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan RKPDes yang telah ditetapkan. Sinergi antara pemerintah desa, BPD, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan diperlukan agar program pembangunan dapat berjalan sesuai perencanaan serta memberikan manfaat secara luas.
Dengan adanya Musrenbangdes dan penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2027 ini, diharapkan arah pembangunan Desa Batutulis semakin terencana, terukur, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Pemerintah Kecamatan Jonggat akan terus mendorong koordinasi dan pendampingan dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan desa yang efektif dan berkelanjutan.
Kegiatan Musrenbangdes Desa Batutulis berlangsung dalam suasana tertib, lancar, dan penuh partisipasi dari seluruh peserta yang hadir. Seluruh hasil pembahasan dan kesepakatan diharapkan dapat menjadi dasar dalam pelaksanaan pembangunan Desa Batutulis pada Tahun Anggaran 2027.
Kecamatan Jonggat