Jonggat, Senin 21 September 2026 – Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Jonggat, H. Saifuddin, SE, menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 yang dilaksanakan di Desa Nyerot, Kecamatan Jonggat, Senin (21/9/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Desa Nyerot, Ketua dan anggota BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, seluruh Kepala Dusun, TP-PKK Desa Nyerot, tokoh agama (Toga), tokoh masyarakat (Toma), unsur pemuda, serta unsur terkait lainnya.

Musrenbangdes menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan desa secara partisipatif. Melalui forum ini, pemerintah desa bersama BPD dan seluruh unsur masyarakat membahas serta menyepakati berbagai rencana program dan kegiatan yang akan dituangkan dalam RKPDes Tahun 2027.

Dalam kesempatan tersebut, Sekcam Jonggat menyampaikan pentingnya penyusunan RKPDes yang dilakukan secara transparan, partisipatif, terarah, dan sesuai dengan kebutuhan serta skala prioritas masyarakat. Setiap program yang direncanakan diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mendukung percepatan pembangunan desa.

Sekcam juga mengajak seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat Desa Nyerot untuk terus memperkuat sinergi dan komunikasi dalam setiap tahapan perencanaan maupun pelaksanaan pembangunan. Keterlibatan masyarakat menjadi salah satu unsur penting agar program pembangunan yang ditetapkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Melalui pelaksanaan Musrenbangdes ini, diharapkan RKPDes Tahun 2027 Desa Nyerot dapat menjadi dokumen perencanaan yang mampu mengakomodasi aspirasi masyarakat sekaligus menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Kegiatan Musrenbangdes Penetapan RKPDes Tahun 2027 Desa Nyerot berlangsung dengan tertib dan lancar serta diikuti secara aktif oleh seluruh peserta yang hadir.