Jonggat, Kamis 17 September 2026 — Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Jonggat H. Saifuddin, SE. membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKPDes (DU-RKPDes) Tahun 2028 Desa Bunkate, Kecamatan Jonggat, Kamis (17/9/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Bunkate Maris, S.Sos., Ketua BPD Desa Bunkate, Pendamping Desa, Tokoh Agama (Toga), Tokoh Masyarakat (Toma), serta seluruh Kepala Dusun se-Desa Bunkate.
Musrenbangdes ini merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa untuk memastikan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan dapat disusun berdasarkan kebutuhan serta aspirasi masyarakat. Melalui forum musyawarah, berbagai usulan pembangunan dibahas secara bersama-sama untuk menentukan skala prioritas pembangunan Desa Bunkate.
Dalam arahannya, Sekcam Jonggat H. Saifuddin, SE. menyampaikan bahwa penyusunan dan penetapan RKPDes harus dilakukan secara terencana, partisipatif, transparan, serta memperhatikan kemampuan dan potensi desa. Setiap program yang ditetapkan diharapkan memiliki manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan serta kesejahteraan masyarakat Desa Bunkate.
Selain menetapkan RKPDes Tahun 2027, forum tersebut juga membahas DU-RKPDes Tahun 2028 sebagai bahan usulan pembangunan desa yang akan disampaikan melalui mekanisme perencanaan pembangunan pada tingkat kecamatan dan daerah. Dengan demikian, kebutuhan pembangunan yang belum dapat diakomodasi dalam RKPDes Tahun 2027 tetap dapat dipersiapkan untuk menjadi bahan perencanaan pada tahun berikutnya.
Sekcam Jonggat juga mengingatkan pentingnya sinergi antara Pemerintah Desa, BPD, pendamping desa, kepala dusun, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh unsur masyarakat dalam mengawal proses perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan. Partisipasi masyarakat diperlukan agar program yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi di lapangan.
Sementara itu, Kepala Desa Bunkate Maris, S.Sos. menyampaikan terima kasih atas kehadiran dan arahan dari Pemerintah Kecamatan Jonggat serta seluruh peserta Musrenbangdes. Pemerintah Desa Bunkate berkomitmen untuk melaksanakan hasil kesepakatan musyawarah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan berdasarkan skala prioritas pembangunan desa.
Melalui Musrenbangdes Penetapan RKPDes Tahun 2027 dan DU-RKPDes Tahun 2028 ini, diharapkan seluruh hasil pembahasan dapat menjadi dasar dalam penyusunan perencanaan pembangunan Desa Bunkate yang lebih terarah, efektif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar serta diikuti dengan pembahasan dan penetapan berbagai prioritas pembangunan yang menjadi bagian dari RKPDes Tahun 2027 dan DU-RKPDes Tahun 2028 Desa Bunkate.
Kecamatan Jonggat