
Jonggat, Kamis, 15 Januari 2026 — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Jonggat melaksanakan kegiatan penertiban dan pembinaan terhadap pelajar yang kedapatan berada di luar lingkungan sekolah pada saat jam belajar. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya pelajar yang keluyuran di wilayah Dusun Lingkung Lauk, Desa Puyung.
Setelah menerima laporan tersebut, petugas Satpol PP Kecamatan Jonggat segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan secara langsung. Di lokasi, petugas mendapati sejumlah pelajar yang tidak berada di sekolah saat jam pelajaran berlangsung. Terhadap para pelajar tersebut, petugas memberikan pembinaan, teguran secara persuasif, serta imbauan agar segera kembali ke sekolah masing-masing untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan pendekatan humanis dan edukatif, tanpa unsur kekerasan, dengan tujuan menumbuhkan kesadaran dan kedisiplinan pelajar akan pentingnya pendidikan serta tanggung jawab sebagai peserta didik. Satpol PP Kecamatan Jonggat menegaskan bahwa upaya ini merupakan bagian dari fungsi penegakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, sekaligus bentuk dukungan terhadap dunia pendidikan.
Selain memberikan imbauan kepada para pelajar, Satpol PP Kecamatan Jonggat juga mengingatkan masyarakat sekitar agar turut berperan aktif dalam melakukan pengawasan serta melaporkan apabila menemukan aktivitas pelajar di luar sekolah pada saat jam belajar. Sinergi antara masyarakat, pihak sekolah, orang tua, dan pemerintah sangat diperlukan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.
Dengan adanya kegiatan penertiban ini, diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan pelajar, menciptakan lingkungan yang tertib dan kondusif, serta mendukung terwujudnya generasi muda yang berkarakter, berpendidikan, dan bertanggung jawab di wilayah Kecamatan Jonggat.
Kecamatan Jonggat