Jonggat, Rabu, 04 Februari 2026 — Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kecamatan Jonggat melaksanakan kegiatan himbauan kepada para pedagang yang menggunakan bahu jalan sebagai tempat berjualan di sepanjang Jalan Raya Ubung, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah.

Kegiatan himbauan ini dilaksanakan sebagai upaya menjaga ketertiban umum, kelancaran lalu lintas, serta keselamatan pengguna jalan. Petugas Sat Pol PP Kecamatan Jonggat secara persuasif memberikan pemahaman kepada para pedagang agar tidak menggunakan bahu jalan untuk aktivitas berdagang dan mengimbau untuk segera memindahkan lapak jualannya ke tempat yang telah disediakan atau ke lokasi yang tidak mengganggu arus lalu lintas.

Dalam pelaksanaannya, Sat Pol PP Kecamatan Jonggat menekankan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan daerah yang mengatur tentang ketertiban umum dan pemanfaatan fasilitas umum. Para pedagang diharapkan dapat bekerja sama dan mendukung terciptanya lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Kegiatan himbauan ini berlangsung dengan tertib dan kondusif. Sat Pol PP Kecamatan Jonggat juga menyampaikan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan, guna menciptakan ketertiban dan kenyamanan di wilayah Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah.