
Jonggat, Kamis 13 November 2025 – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Jonggat bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan penertiban di Pasar Desa Sukarara.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan pasar serta memastikan aktivitas jual beli berjalan dengan tertib sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan imbauan kepada para pedagang agar menempati lapak yang telah disediakan, tidak berjualan di badan jalan, serta menjaga kebersihan area pasar. Selain itu, penertiban ini juga bertujuan menciptakan kenyamanan bagi masyarakat yang berbelanja.
Pihak kecamatan mengapresiasi sinergi antara Satpol PP, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas yang terus berkoordinasi dalam menjaga ketertiban umum di wilayah Kecamatan Jonggat, khususnya di area pasar-pasar desa.
Kecamatan Jonggat