- administrator
- 2

Jonggat, Rabu, 29 April 2026 — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Jonggat melaksanakan kegiatan penertiban sekaligus pengaturan lalu lintas di kawasan Pasar Desa Bonjeruk.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menciptakan kondisi pasar yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat, baik pedagang maupun pengunjung. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan penataan pedagang yang berjualan di bahu jalan serta mengarahkan arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan di sekitar area pasar.
Selain itu, Satpol PP juga memberikan imbauan kepada para pedagang dan pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan yang berlaku, menjaga ketertiban, serta tidak menggunakan badan jalan secara berlebihan yang dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Kegiatan penertiban dan pengaturan lalu lintas ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan keamanan aktivitas di Pasar Desa Bonjeruk, serta menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan kondusif bagi masyarakat.
Kecamatan Jonggat