Jonggat, 24 Juli 2025 — Perwakilan pemerintah desa, Saiyah, menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka pembahasan dan penyepakatan Rancangan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Desa Gemel, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah.

Musrenbangdes ini bertujuan untuk menyesuaikan arah pembangunan desa dengan dinamika kebutuhan masyarakat serta program strategis daerah. Dalam forum ini, seluruh elemen masyarakat dan perangkat desa secara aktif memberikan masukan, usulan, serta menyepakati perubahan arah pembangunan Desa Gemel untuk tahun 2025–2026.

Melalui kegiatan ini, diharapkan perencanaan pembangunan desa semakin partisipatif, transparan, dan tepat sasaran sesuai aspirasi warga.