Jonggat, Senin, 29 Juni 2026 – Camat Jonggat Hj. Lale Anys Fajriani, AP., M.Si bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lombok Tengah, Kepala Desa Labulia Mahjad, S.Pd, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta seluruh anggota BPD, perangkat desa, tokoh masyarakat, dan unsur terkait melaksanakan rembuk pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Labulia. Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam rangka mempersiapkan penyelenggaraan Pilkades yang akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rembuk pembentukan panitia berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan dan musyawarah. Seluruh peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan, pendapat, dan usulan terkait komposisi panitia yang akan dibentuk. Proses ini dilakukan secara terbuka dengan mengedepankan prinsip demokrasi, transparansi, dan akuntabilitas agar panitia yang terbentuk benar-benar memiliki integritas, profesionalisme, serta mampu menjalankan seluruh tahapan Pilkades secara objektif dan bertanggung jawab.

Dalam arahannya, Camat Jonggat Hj. Lale Anys Fajriani, AP., M.Si menegaskan bahwa pembentukan panitia merupakan fondasi awal dalam menyukseskan seluruh rangkaian pelaksanaan Pilkades. Oleh karena itu, panitia yang dipilih diharapkan mampu bekerja secara netral, menjunjung tinggi aturan yang berlaku, serta menjaga kepercayaan masyarakat selama proses Pilkades berlangsung. Beliau juga mengajak seluruh elemen masyarakat Desa Labulia untuk bersama-sama menjaga situasi yang aman, damai, dan kondusif sehingga setiap tahapan Pilkades dapat berjalan dengan lancar tanpa menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

Kepala Dinas DPMD Kabupaten Lombok Tengah dalam kesempatan tersebut memberikan penjelasan mengenai mekanisme pembentukan panitia, tugas dan fungsi panitia Pilkades, serta berbagai tahapan yang akan dilalui mulai dari penyusunan jadwal, pendataan pemilih, penjaringan bakal calon, penetapan calon, pelaksanaan pemungutan suara, hingga penetapan hasil Pilkades. Beliau menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan dan memiliki kepastian hukum.

Sementara itu, Kepala Desa Labulia Mahjad, S.Pd menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah hadir dan berpartisipasi dalam rembuk pembentukan panitia. Menurutnya, sinergi antara Pemerintah Kecamatan Jonggat, DPMD Kabupaten Lombok Tengah, BPD, pemerintah desa, dan seluruh elemen masyarakat menjadi modal utama dalam mewujudkan pelaksanaan Pilkades yang sukses, aman, dan demokratis.

Melalui kegiatan rembuk ini diharapkan terbentuk Panitia Pilkades Desa Labulia yang memiliki komitmen, integritas, dan tanggung jawab tinggi dalam melaksanakan tugasnya. Dengan dukungan seluruh komponen masyarakat, pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Labulia diharapkan dapat berlangsung secara jujur, adil, transparan, serta menghasilkan pemimpin desa yang mampu membawa kemajuan bagi Desa Labulia dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.