
Jonggat, Selasa 11 November 2025
Bendahara Desa Perina melaksanakan penyampaian rekomendasi pencairan Dana Desa (DD) Tahap IV Tahun Anggaran 2025 kepada pihak Kecamatan Jonggat. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tahapan administrasi dalam rangka proses pencairan Dana Desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Bendahara Desa Perina menyerahkan berkas rekomendasi kepada petugas Seksi Pembangunan dan Keuangan Kecamatan Jonggat untuk dilakukan verifikasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen. Verifikasi ini dilakukan guna memastikan bahwa pelaksanaan kegiatan dan realisasi anggaran pada tahap sebelumnya telah sesuai dengan laporan pertanggungjawaban yang telah disampaikan oleh Pemerintah Desa.
Camat Jonggat melalui Seksi Pembangunan menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Perina atas ketepatan waktu dalam menyampaikan dokumen rekomendasi tersebut. Diharapkan, dengan kelancaran proses administrasi ini, pencairan Dana Desa Tahap IV dapat segera direalisasikan guna mendukung pelaksanaan kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Desa Perina.
Kecamatan Jonggat