
Jonggat, Rabu, 11 Juni 2025 - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) menggelar sidang paripuna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda ), yakni Rapeda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Janka Menegah Daerah ( RPJMD ) Tahun 2025 - 2029.
Dalam sidang tersebut, Ibu Camat Jonggat diwakili oleh kasi Pemerintahan, ARDIAN ANGGAWA PURBA PRATAMA, S.STP. Sebagai bentuk dukungan dan partisipasi aktip pihak kecamatan dalam proses perencanaan dan pengawasan pembangunan daerah.
Masing - masing fraksi menyampaikan pandangan, masukan, serta evaluasi terhadap pelaksanaan APBD 2024 termasuk pencapaian program prioritas daerah. Selain itu fraksi - fraksi juga memberikan sorotan terhadap arah kebijakan strategis dalam RPJMD 2025 - 2029 agar selaras dengan kebutuhan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dari proses demokrasi dan transparasi dalam pemerintahan daerah, serta menjadi ruang bagi berbagai pihak untuk menyuarakan aspirasi demi kemajuan daerah.