Jonggat, Jumat, 25 September 2026 — Camat Jonggat Hj. Lale Anys Fajriani, AP., M.Si., bersama Kapolsek Jonggat, Danramil Jonggat, serta seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Jonggat memimpin langsung rapat koordinasi terkait persiapan dan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di wilayah Kecamatan Jonggat. Kegiatan tersebut berlangsung sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi lintas sektor dalam memastikan seluruh tahapan Pilkades dapat berjalan secara tertib, aman, lancar, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Rapat koordinasi membahas secara menyeluruh tahapan pelaksanaan Pilkades, mulai dari proses pendaftaran bakal calon Kepala Desa (Balon Kades) pada 10 desa di Kecamatan Jonggat, tahapan verifikasi dan proses selanjutnya, hingga persiapan pelaksanaan pemungutan suara. Setiap tahapan menjadi perhatian bersama agar seluruh proses dapat dilaksanakan secara transparan, tertib, dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak yang terlibat.

Camat Jonggat Hj. Lale Anys Fajriani dalam arahannya menekankan pentingnya kesiapan seluruh unsur terkait dalam menghadapi setiap tahapan Pilkades. Pemerintah Kecamatan Jonggat bersama pemerintah desa, TNI, dan Polri diharapkan terus membangun komunikasi dan koordinasi secara intensif sehingga berbagai persoalan yang muncul di lapangan dapat segera diantisipasi dan diselesaikan sesuai mekanisme yang berlaku.

Selain membahas tahapan pendaftaran Balon Kades hingga pemungutan suara, rapat juga membahas kesiapan pemerintah dalam menghadapi masa transisi pemerintahan desa, khususnya terkait penempatan Penjabat Sementara (PJS) Kepala Desa pada desa pemekaran, yaitu Desa Sukarara, Desa Labulia, dan Desa Pengenjek.

Pembahasan mengenai penempatan PJS menjadi bagian penting dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik selama proses penataan dan pembentukan desa pemekaran. Pemerintah Kecamatan Jonggat bersama pihak terkait akan terus melakukan koordinasi agar proses tersebut dapat dilaksanakan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam rapat tersebut, Kapolsek Jonggat memberikan perhatian terhadap aspek keamanan dan ketertiban selama seluruh rangkaian tahapan Pilkades berlangsung. Koordinasi dengan jajaran kepolisian diperlukan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan serta menjaga suasana tetap kondusif, khususnya menjelang tahapan pemungutan dan penghitungan suara.

Sementara itu, Danramil Jonggat turut menyampaikan dukungan terhadap pelaksanaan Pilkades yang aman dan tertib. Sinergi antara unsur pemerintah kecamatan, TNI, dan Polri menjadi bagian penting dalam menciptakan kondisi wilayah yang kondusif selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung.

Seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Jonggat juga mengikuti rapat dan memberikan perhatian terhadap berbagai hal yang berkaitan dengan kesiapan pelaksanaan Pilkades di masing-masing wilayah. Koordinasi antarwilayah dinilai penting untuk menyamakan pemahaman, memperlancar komunikasi, serta memastikan setiap tahapan dapat dilaksanakan secara terarah.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kecamatan Jonggat berharap seluruh pihak yang terlibat dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing dengan penuh kehati-hatian, profesional, serta mengedepankan kepentingan masyarakat. Seluruh tahapan Pilkades diharapkan dapat berlangsung secara aman, tertib, demokratis, dan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

Rapat koordinasi juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kecamatan Jonggat, pemerintah desa, TNI, dan Polri dalam menghadapi seluruh rangkaian tahapan Pilkades, mulai dari pendaftaran Balon Kades, tahapan seleksi dan persiapan, hingga pelaksanaan pemungutan suara.

Dengan koordinasi yang baik dan komunikasi yang intensif, diharapkan pelaksanaan Pilkades di 10 desa se-Kecamatan Jonggat dapat berjalan dengan lancar serta mampu menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Demikian pula dengan proses penempatan PJS pada Desa Sukarara, Desa Labulia, dan Desa Pengenjek, diharapkan dapat mendukung keberlangsungan pemerintahan dan pelayanan masyarakat di desa pemekaran.