Jonggat, Jumat, 25 September 2026 — Kasi Pemerintahan Kecamatan Jonggat, Ardian Anggawa Purba Pratama, S.STP., menghadiri acara Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah.
Kehadiran Kasi Pemerintahan Kecamatan Jonggat dalam rapat paripurna tersebut merupakan bentuk partisipasi dan dukungan Pemerintah Kecamatan Jonggat terhadap pelaksanaan agenda pemerintahan daerah, khususnya dalam mengikuti berbagai pembahasan dan proses pengambilan keputusan yang dilaksanakan oleh DPRD Kabupaten Lombok Tengah.
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Lombok Tengah menjadi salah satu bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, terutama dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Melalui forum tersebut, berbagai agenda pemerintahan dan pembangunan daerah dibahas secara bersama sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.
Dalam kegiatan tersebut, Kasi Pemerintahan Kecamatan Jonggat mengikuti seluruh rangkaian acara dengan tertib. Kehadiran perwakilan Kecamatan Jonggat juga menjadi bagian dari upaya membangun koordinasi dan komunikasi antara pemerintah kecamatan dengan pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan program pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Lombok Tengah.
Pemerintah Kecamatan Jonggat terus berkomitmen untuk mengikuti berbagai agenda pemerintahan daerah serta memastikan informasi dan kebijakan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dapat diketahui dan ditindaklanjuti di tingkat kecamatan maupun desa.
Melalui keikutsertaan dalam berbagai agenda resmi pemerintah daerah, diharapkan sinergi antara Pemerintah Kabupaten, Kecamatan, dan Pemerintah Desa semakin kuat dalam mendukung pelayanan publik serta pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan di wilayah Kabupaten Lombok Tengah.
Kecamatan Jonggat