Jonggat, Selasa 14 April 2026 — Camat Jonggat, Hj. Lale Anys Fajriani, AP., M.Si memimpin rapat koordinasi (rakor) terkait penerapan Work From Home (WFH) beserta teknis pelaksanaannya di lingkungan Kantor Camat Jonggat.

Rakor tersebut diikuti oleh Sekretaris Camat, para Kasi, serta seluruh staf, dengan tujuan menyamakan persepsi dan memastikan pelaksanaan kebijakan WFH dapat berjalan efektif dan tetap menjamin kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam arahannya, Camat Jonggat menegaskan bahwa penerapan WFH yang dilaksanakan setiap hari Jum’at harus tetap mengedepankan disiplin, tanggung jawab, serta kesiapsiagaan pegawai dalam menjalankan tugas. Beliau juga menjelaskan teknis pelaksanaan WFH, antara lain pembagian jadwal kerja, sistem pelaporan kinerja, serta mekanisme koordinasi dan komunikasi antar pegawai selama bekerja dari rumah.

Selain itu, ditekankan bahwa pelayanan publik tetap harus berjalan optimal, sehingga diperlukan pengaturan petugas yang tetap hadir di kantor (piket) untuk melayani kebutuhan masyarakat secara langsung.

Melalui rakor ini diharapkan seluruh pegawai dapat memahami dan melaksanakan kebijakan WFH dengan baik, sehingga kinerja pemerintahan di Kecamatan Jonggat tetap berjalan efektif, efisien, dan profesional.