Jonggat, Selasa, 28 April 2026 — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Jonggat bersama anggota melaksanakan kegiatan penertiban di Pasar Desa Jelantik.

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan ketertiban, kebersihan, dan kenyamanan di lingkungan pasar, baik bagi para pedagang maupun pengunjung. Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan imbauan kepada para pedagang agar menempati lokasi yang telah ditentukan serta tidak menggunakan badan jalan yang dapat mengganggu arus lalu lintas.

Selain itu, Satpol PP juga menertibkan lapak-lapak yang tidak sesuai dengan aturan serta mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan pasar. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan kondusif, serta mendapat respon yang cukup baik dari para pedagang dan masyarakat sekitar.

Diharapkan melalui kegiatan ini, Pasar Desa Jelantik dapat menjadi lebih tertata, aman, dan nyaman untuk aktivitas jual beli sehari-hari.