Jonggat, Senin (09 Februari 2026) – Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kecamatan Jonggat melaksanakan kegiatan penertiban pedagang serta pengaturan lalu lintas (lalin) di kawasan Pasar Ubung, Kecamatan Jonggat. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya menjaga ketertiban umum, kelancaran arus lalu lintas, serta kenyamanan masyarakat yang beraktivitas di sekitar pasar.
Penertiban difokuskan pada pedagang yang berjualan di badan jalan dan area terlarang yang berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas serta keselamatan pengguna jalan. Selain itu, petugas Pol PP juga melakukan pengaturan lalu lintas guna mengurai kepadatan kendaraan yang kerap terjadi pada jam-jam sibuk aktivitas pasar.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas Pol PP memberikan imbauan secara persuasif kepada para pedagang agar menempati lokasi berjualan yang telah ditentukan. Pendekatan humanis dan edukatif dikedepankan agar tercipta kesadaran bersama dalam menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan pasar.
Kegiatan penertiban dan pengaturan lalu lintas ini mendapat respons positif dari masyarakat dan pengguna jalan, karena dinilai mampu menciptakan suasana pasar yang lebih tertib, aman, dan nyaman. Pol PP Kecamatan Jonggat menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen dalam mendukung ketertiban umum dan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kawasan Pasar Ubung dapat menjadi area aktivitas ekonomi yang tertib dan lancar, serta mendukung kelancaran mobilitas masyarakat di wilayah Kecamatan Jonggat.
Kecamatan Jonggat