
Jonggat, Kamis, 22 Mei 2025, Panitia Pergantian Antar Waktu ( PAW ) pemilihan kepala Desa Barejulat melaksanakan kegiatan penetapan Bakal Calon ( Balon ) Kepala Desa Barejulat pada hari, Kamis, 22 Mei 2025, bertempat di Aula Kantor Desa Barejulat. Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam proses pemilihan Kepala Desa. Pergantian Anter Waktu ( PAW ).
Hadir dalam acara tersebut perwakilan dari Kantor Camat Jonggat, yakni Kasi Trantib yang mewakili Ibu Camat Jonggat. Selain itu, turut hadir Kapolsek Jonggat, Ketua BPD Desa Barejulat, serta sejumlah tokoh masyarakat dan unsur panitia pilkades.
Dalam sambutannya, Kasi Trantib menyampaikan pesan dari Ibu Camat Jonggat agar seluruh seluruh tahapan Pilkades berjalan sesuai aturan, menjunjung tinggi netralitas, serta tetap menjaga kondusivitas dan persatuan di tengah masyarakat.