Jonggat, Kamis, 30 Oktober 2025

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Jonggat melaksanakan kegiatan penertiban pasar di Desa Sukarara. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban dan kebersihan lingkungan pasar, serta memastikan para pedagang berjualan di tempat yang telah ditentukan oleh Pemerintah Desa.

Kegiatan penertiban dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Kecamatan Jonggat bersama anggota Satpol PP, dan didampingi oleh Pemerintah Desa Sukarara, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas.

Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan imbauan kepada para pedagang agar tidak berjualan di bahu jalan atau area yang dapat mengganggu arus lalu lintas. Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk menjaga kebersihan dan ketertiban pasar sebagai pusat kegiatan ekonomi desa.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Camat Jonggat Hj. Lale Anys Fajriani, AP., M.Si., agar seluruh desa di wilayah Kecamatan Jonggat terus menjaga ketertiban umum dan menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, serta kondusif bagi masyarakat.

Pelaksanaan penertiban berlangsung aman, tertib, dan mendapat dukungan positif dari warga dan para pedagang di sekitar pasar Sukarara.