Jonggat, Kamis 27 Agustus 2026 — Proses pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa (Balon Kades) Bonjeruk mendapat pemantauan dari Kasi Trantib Kecamatan Jonggat, Mahsup, S.Pd., yang berlangsung di Kantor Desa Bonjeruk.
Pemantauan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan seluruh tahapan pendaftaran bakal calon kepala desa berjalan dengan tertib, aman, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, Kasi Trantib Kecamatan Jonggat turut memantau situasi dan kondisi selama proses pendaftaran berlangsung, sekaligus memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan kondusif serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat maupun para pihak yang terlibat.
Pendaftaran bakal calon kepala desa merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pelaksanaan pemilihan kepala desa. Oleh karena itu, seluruh tahapan diharapkan dapat dilaksanakan secara profesional, demokratis, dan mengedepankan ketertiban serta kepatuhan terhadap peraturan yang telah ditetapkan.
Kasi Trantib Mahsup, S.Pd. menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama seluruh rangkaian tahapan berlangsung. Sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, panitia, dan masyarakat menjadi bagian penting untuk menciptakan pelaksanaan pemilihan kepala desa yang aman, tertib, dan lancar.
Dengan adanya pemantauan secara langsung, diharapkan proses pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa Bonjeruk dapat berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan hingga seluruh rangkaian Pemilihan Kepala Desa selesai.
Kecamatan Jonggat