Jonggat, Senin 31 Agustus 2026 — Tahapan pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa (Balon Kades) Desa Bonjeruk, Kecamatan Jonggat, berlangsung pada Senin (31/8/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Bonjeruk.
Proses pendaftaran dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa Desa Bonjeruk sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan. Para bakal calon yang mendaftarkan diri mengikuti proses penerimaan berkas serta pemeriksaan persyaratan administrasi oleh panitia.
Pemerintah Kecamatan Jonggat turut memantau pelaksanaan pendaftaran guna memastikan seluruh tahapan berjalan dengan tertib, aman, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam prosesnya, panitia melakukan verifikasi terhadap kelengkapan dokumen persyaratan bakal calon. Seluruh tahapan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip profesionalitas, transparansi, netralitas, dan akuntabilitas.
Pemerintah Kecamatan Jonggat mengharapkan seluruh bakal calon, pendukung, dan masyarakat Desa Bonjeruk dapat bersama-sama menjaga suasana yang aman, tertib, dan kondusif selama pelaksanaan seluruh tahapan Pilkades.
Dengan berlangsungnya proses pendaftaran ini, diharapkan tahapan Pilkades Desa Bonjeruk dapat berjalan lancar hingga tahapan berikutnya serta menghasilkan calon pemimpin desa yang amanah, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Kecamatan Jonggat