
Jonggat, Senin, 4 Agustus 2025 – Pemerintah Desa Pengenjek menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) Tahun Anggaran 2026 serta Daftar Usulan RKPDes Tahun 2027, bertempat di Aula Kantor Desa Pengenjek, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah.
Musyawarah ini dibuka secara resmi oleh Camat Jonggat, Hj. Lale Anys Fajriani, AP., M.Si., yang hadir dan memberikan arahan langsung kepada seluruh peserta musdes. Beliau didampingi oleh Kepala Desa Pengenjek, Haerudin, S.Pd.I., serta dihadiri oleh Ketua BPD, Herman, S.Pd, Pendamping Desa, tokoh agama (Toga), tokoh masyarakat (Toma), tokoh pemuda, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta Ketua TP-PKK Desa Pengenjek.
Dalam sambutannya, Ibu Camat Jonggat menekankan pentingnya penyusunan RKPDES dan DU-RKPDes yang bersifat partisipatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa program-program pembangunan yang dirancang harus mengacu pada RPJMDes dan bersinergi dengan prioritas pembangunan daerah.
Sementara itu, Kepala Desa Pengenjek, Haerudin, S.Pd.I., menyampaikan bahwa Musdes ini merupakan wadah strategis bagi masyarakat desa untuk menyampaikan aspirasi dan merumuskan program kerja desa secara demokratis dan terbuka.
Kegiatan Musdes ini berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kolaboratif. Beberapa poin usulan prioritas mulai dari pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, hingga peningkatan pelayanan dasar menjadi bagian penting dalam dokumen perencanaan yang akan disusun.