
PELAYANAN PEREKAMAN AKTIF KEMBALI
Setelah vakum beberapa minggu karena gangguan alat perekaman
(iris mata), sejak hari ini Senen tanggal 21 April 2025 perekaman (enrollment)
e-KTP di Kecamatan Jonggat telah aktif kembali.
Bagi masyarakat khususnya yang berdomisili di Kecamatan
Jonggat yang akan melakukan perekaman (enrollment) e-KTP bisa langsung datang
ke bagian Pelayanan Umum Kecamatan Jonggat.
Bagi masyarakat yang berdomisili di luar Kecamatan Jonggat
juga bias melakukan perekaman di Bagian Pelayanan Umum Kecamatan Jonggat dengan
melakukan konsolidasi Perekaman di DUKCAPIL atau di Kecamatan asal Domisili