PELAYANAN PEREKAMAN AKTIF KEMBALI

Setelah vakum beberapa minggu karena gangguan alat perekaman (iris mata), sejak hari ini Senen tanggal 21 April 2025 perekaman (enrollment) e-KTP di Kecamatan Jonggat telah aktif kembali.

Bagi masyarakat khususnya yang berdomisili di Kecamatan Jonggat yang akan melakukan perekaman (enrollment) e-KTP bisa langsung datang ke bagian Pelayanan Umum Kecamatan Jonggat.

Bagi masyarakat yang berdomisili di luar Kecamatan Jonggat juga bias melakukan perekaman di Bagian Pelayanan Umum Kecamatan Jonggat dengan melakukan konsolidasi Perekaman di DUKCAPIL atau di Kecamatan asal Domisili