Jonggat, Senin, 08 Desember 2025 – Kasi Pelayanan Umum (Pelum) Kecamatan Jonggat, Siaman, SE, terus menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, dan responsif kepada masyarakat. Pada hari ini, beliau bersama staf Pelayanan Umum melayani berbagai kebutuhan dokumen penting, seperti pencetakan KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), serta Akte Kelahiran bagi warga Kecamatan Jonggat.

Pelayanan dilakukan di ruang Pelayanan Umum Kantor Camat Jonggat dengan sistem antrean yang tertib dan teratur. Masyarakat yang datang mengajukan permohonan dokumen kependudukan dibantu mulai dari pengecekan berkas, penginputan data, hingga proses pencetakan. Aktivitas pelayanan berjalan lancar berkat kesiapan perangkat dan koordinasi yang baik antara petugas Pelum dan operator terkait.

Upaya ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kecamatan Jonggat dalam mendekatkan layanan administrasi kepada masyarakat, sehingga kebutuhan identitas kependudukan dapat terpenuhi dengan cepat tanpa harus menunggu terlalu lama. Masyarakat pun menyampaikan apresiasi atas pelayanan ramah dan sigap yang diberikan oleh Kasi Pelum beserta jajarannya.