Jonggat, Rabu, 1 Juli 2026 – Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Jonggat, Nurhayati, melaksanakan pendampingan Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) di Desa Sukarara. Kegiatan ini ditujukan kepada masyarakat yang telah dinyatakan tidak lagi layak menerima bantuan sosial (Bansos) dan dialihkan ke program pemberdayaan melalui bantuan modal usaha dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Pendampingan dilakukan untuk memastikan calon penerima memahami mekanisme program, pemanfaatan bantuan modal usaha, serta mampu mengembangkan usaha yang produktif dan berkelanjutan. Program PPSE diharapkan dapat meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat sehingga mereka tidak lagi bergantung pada bantuan sosial.
Melalui kegiatan ini, TKSK Jonggat terus berkomitmen mendampingi masyarakat dalam setiap tahapan pelaksanaan program, mulai dari verifikasi, sosialisasi, hingga pemanfaatan bantuan secara tepat sasaran. Diharapkan Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di Desa Sukarara.
Kecamatan Jonggat