Jonggat, Kamis, 6 Agustus 2026 – Tim Fasilitator Kecamatan Jonggat melaksanakan pendampingan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 dan Daftar Usulan (DU) RKPDes Tahun 2028 yang bertempat di Kantor Desa Barejulat.

Kegiatan musyawarah dihadiri oleh Pemerintah Desa Barejulat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Tim Fasilitator Kecamatan Jonggat, pendamping desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, unsur perempuan, serta perwakilan lembaga kemasyarakatan desa. Musyawarah ini bertujuan menyusun arah kebijakan pembangunan desa secara partisipatif berdasarkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Tim Fasilitator Kecamatan Jonggat memberikan pendampingan teknis terkait mekanisme penyusunan dokumen RKPDes Tahun 2027 dan penyusunan Daftar Usulan (DU) RKPDes Tahun 2028 agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, prioritas pembangunan daerah, serta program nasional.

Melalui Musdes ini diharapkan seluruh usulan kegiatan pembangunan yang menjadi prioritas masyarakat dapat dihimpun secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hasil musyawarah selanjutnya akan menjadi dasar dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan Desa Barejulat sebagai pedoman pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun anggaran mendatang.