Jonggat, Rabu, 16 Juli 2025 – Pemerintah Desa Gemel, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2025–2026.

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Jonggat, H. Saefuddin, SE, Kepala Desa Gemel, H. Zakaria, S.Pd., M.Pd., serta pendamping desa, Suhaili. Kehadiran para tokoh tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam memastikan proses perencanaan pembangunan desa berjalan partisipatif, transparan, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Musyawarah ini menjadi wadah penting bagi seluruh unsur masyarakat Desa Gemel untuk menyampaikan aspirasi dan usulan pembangunan, yang akan dijadikan dasar dalam penyusunan perubahan RPJMDes untuk satu tahun ke depan.

Dengan adanya perubahan ini, diharapkan arah kebijakan pembangunan desa semakin tepat sasaran dan mampu menjawab tantangan serta kebutuhan masyarakat secara aktual.