Jonggat, Senin 22 Juni 2026 — Pemerintah Desa Barejulat melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Barejulat yang bertempat di Aula Kantor Desa Barejulat, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah.
Kegiatan musyawarah tersebut dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta berbagai elemen masyarakat lainnya. Musdes ini dilaksanakan sebagai tahapan awal dalam persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Barejulat yang akan diselenggarakan pada tahun 2026.
Melalui forum musyawarah yang berlangsung secara demokratis dan penuh semangat kebersamaan, peserta musyawarah membahas serta menyepakati pembentukan panitia pemilihan yang nantinya akan bertugas melaksanakan seluruh tahapan Pilkades sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Diharapkan panitia yang terbentuk memiliki integritas, profesionalisme, serta komitmen yang tinggi dalam menjalankan tugasnya sehingga pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Barejulat Tahun 2026 dapat berlangsung dengan aman, tertib, lancar, dan kondusif. Musyawarah Desa ini juga menjadi wujud partisipasi masyarakat dalam mendukung terselenggaranya proses demokrasi di tingkat desa guna melahirkan pemimpin yang amanah dan mampu membawa kemajuan bagi Desa Barejulat.
Kecamatan Jonggat