
Jonggat, Senin, 25 Agustus 2025 — Pemerintah Desa Sukarara menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan RPJMDes Tahun 2025–2026 yang bertempat di Balai Pertemuan Desa Sukarara, Kecamatan Jonggat.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kepala Desa Sukarara, H. Saman Budi, S.Ag., serta dihadiri oleh berbagai unsur terkait, antara lain:
-
Perwakilan Kecamatan Jonggat, H. Syafi’i, S.Ag.
-
Ketua BPD Desa Sukarara
-
Sekretaris Desa Sukarara
-
Babinsa dan Bhabinkamtibmas
-
Tokoh Agama (Toga)
-
Tokoh Masyarakat (Toma)
-
Perwakilan Pemuda
-
Ketua TP-PKK Desa Sukarara
Dalam sambutannya, H. Saman Budi, S.Ag. menekankan pentingnya Musrenbangdes sebagai forum resmi desa untuk menyerap aspirasi masyarakat, sekaligus menetapkan arah pembangunan yang sesuai kebutuhan warga.
“RPJMDes adalah pedoman pembangunan desa yang harus kita susun dengan penuh tanggung jawab dan melibatkan semua unsur masyarakat, agar pembangunan bisa tepat sasaran dan bermanfaat bagi seluruh warga Sukarara,” ujar H. Saman Budi.
Sementara itu, H. Syafi’i, S.Ag. selaku perwakilan dari Kecamatan Jonggat, menyampaikan apresiasi atas partisipasi masyarakat Desa Sukarara dalam kegiatan ini. Beliau menegaskan pentingnya keterlibatan semua elemen desa demi terwujudnya pembangunan yang transparan, partisipatif, dan berkelanjutan.
Musyawarah berjalan lancar dan kondusif. Berbagai usulan prioritas pembangunan dibahas, mulai dari bidang infrastruktur, kesehatan, pendidikan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga peningkatan kapasitas pemuda dan peran perempuan.
Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara Musrenbangdes sebagai bentuk kesepakatan bersama terhadap dokumen RPJMDes Desa Sukarara Tahun 2025–2026.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan Desa Sukarara semakin maju, mandiri, dan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.
Kecamatan Jonggat