Jonggat, Selasa, 29 Juli 2025 — Pemerintah Desa Bunkate menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka Penetapan Perubahan RPJMDes Tahun 2019–2026, yang dilaksanakan di Balai Pertemuan Desa Bunkate, Kecamatan Jonggat.

Kegiatan penting ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Bunkate, Maris, S.Sos, dan turut dihadiri oleh berbagai unsur strategis, antara lain:

  • Ketua BPD Desa Bunkate

  • Perwakilan dari Kecamatan Jonggat, yaitu H. Syafi’i, S.Ag

  • Babinsa dan Bhabinkamtibmas

  • Tokoh Agama (Toga)

  • Tokoh Masyarakat (Toma)

  • Perwakilan Pemuda Desa

  • Tim Penggerak PKK Desa Bunkate

Dalam sambutannya, Kepala Desa Bunkate, Maris, S.Sos, menegaskan bahwa RPJMDes adalah dokumen penting yang menjadi pedoman arah pembangunan desa selama enam tahun. Oleh karena itu, perubahan yang dilakukan harus benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

"Perubahan RPJMDes ini bertujuan untuk menyelaraskan program pembangunan desa dengan kondisi terkini serta menyesuaikan prioritas berdasarkan masukan masyarakat dan dinamika lapangan," ujar Maris.

Sementara itu, perwakilan dari Kecamatan Jonggat, H. Syafi’i, S.Ag, menyampaikan apresiasi atas keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan. Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahap pelaksanaan program desa.

Musyawarah berlangsung secara partisipatif, di mana masing-masing unsur masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan usulan, kritik, dan masukan terhadap rancangan perubahan RPJMDes. Proses diskusi berlangsung kondusif, dengan semangat gotong royong yang tinggi.

Acara diakhiri dengan penandatanganan berita acara Musrenbangdes sebagai tanda kesepakatan bersama terhadap hasil pembahasan dan penetapan dokumen perubahan RPJMDes Tahun 2019–2026.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan pembangunan Desa Bunkate ke depan dapat berjalan lebih terarah, partisipatif, dan berkelanjutan demi kesejahteraan seluruh warga.