
Jonggat, Kamis, 25 September 2025 – Pemerintah Desa Sukarara, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka pembahasan dan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 serta Daftar Usulan RKPDes (DU-RKPDes) Tahun 2027.
Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Jonggat, H. Saefuddin, SE dan dihadiri oleh:
-
Kepala Desa Sukarara, H. Saman Budi, S.Ag.
-
Ketua BPD Desa Sukarara beserta anggota
-
Pendamping Desa
-
Babinsa dan Bhabinkamtibmas
-
Tokoh Agama (Toga) dan Tokoh Masyarakat (Toma)
-
Perwakilan Pemuda
-
TP PKK Desa Sukarara
Musrenbangdes ini menjadi forum penting untuk menyerap aspirasi masyarakat dan menetapkan prioritas pembangunan desa tahun 2026, serta menyusun daftar usulan kegiatan yang akan diajukan untuk tahun 2027.
Dalam sambutannya, Sekcam Jonggat, H. Saefuddin, SE, menegaskan pentingnya perencanaan yang matang agar pembangunan di Desa Sukarara sesuai kebutuhan masyarakat dan selaras dengan program pembangunan pemerintah daerah.
Sementara itu, Kepala Desa Sukarara, H. Saman Budi, S.Ag., menyampaikan terima kasih atas kehadiran seluruh peserta dan berharap hasil Musrenbangdes ini dapat menjadi pedoman pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan membawa manfaat nyata bagi seluruh warga.
Musyawarah berjalan dengan lancar, penuh partisipasi, dan menghasilkan kesepakatan bersama terkait RKPDes Tahun 2026 serta DU-RKPDes Tahun 2027.