Jonggat, Kamis, 25 September 2025 – Pemerintah Desa Bonjeruk, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka pembahasan dan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 serta Daftar Usulan RKPDes (DU-RKPDes) Tahun 2027.

Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Camat Jonggat, Hj. Lale Anys Fajriani, AP., M.Si. dan dihadiri oleh:

  • Kepala Desa Bonjeruk, Audia Rahman

  • Ketua BPD, H. Mahrup, S.Pd., M.Pd. beserta anggota

  • Pendamping Desa

  • Babinsa dan Bhabinkamtibmas

  • Tokoh Agama (Toga), Tokoh Masyarakat (Toma)

  • Perwakilan Pemuda dan TP PKK Desa Bonjeruk

Musyawarah ini menjadi wadah bagi seluruh unsur masyarakat untuk memberikan masukan terkait program pembangunan desa tahun 2026 dan usulan prioritas untuk tahun 2027. Proses diskusi berlangsung partisipatif dan terbuka, sehingga menghasilkan keputusan yang disepakati bersama.

Dalam sambutannya, Camat Jonggat menekankan pentingnya perencanaan pembangunan yang terarah dan berbasis kebutuhan masyarakat agar hasil pembangunan dapat dirasakan secara merata. Kepala Desa Bonjeruk, Audia Rahman, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat, dan berharap agar RKPDes 2026 serta DU-RKPDes 2027 dapat menjadi pedoman pembangunan desa yang lebih baik.

Dengan penetapan ini, Desa Bonjeruk menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan berkelanjutan.