
Jonggat, Senin, 29 September 2025 – Pemerintah Desa Barejulat, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 serta Daftar Usulan RKPDes (DU-RKPDes) Tahun 2027.
Acara dipimpin langsung oleh Camat Jonggat, Hj. Lale Anys Fajriani, AP., M.Si., dan dihadiri oleh:
-
Kepala Desa Barejulat, H. Tahri
-
Ketua BPD Desa Barejulat beserta anggota
-
Tokoh Agama (Toga) dan Tokoh Masyarakat (Toma)
-
Perwakilan Pemuda Desa
-
Babinsa dan Bhabinkamtibmas
-
Tim Penggerak PKK Desa Barejulat
-
Perangkat desa, kader posyandu, dan perwakilan masyarakat
Dalam sambutannya, Camat Jonggat menekankan pentingnya Musrenbangdes sebagai forum untuk menyatukan aspirasi masyarakat dan menyusun perencanaan pembangunan yang partisipatif.
“Dokumen RKPDes ini menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan di tahun 2026. Mari kita tetapkan prioritas yang benar-benar dibutuhkan agar pembangunan membawa manfaat nyata bagi seluruh warga Desa Barejulat,” ujarnya.
Prioritas Pembangunan yang Ditetapkan
Musyawarah menetapkan beberapa prioritas pembangunan untuk tahun 2026, di antaranya:
-
Bidang Infrastruktur:
-
Peningkatan dan perbaikan jalan desa serta saluran drainase
-
Perbaikan sarana irigasi untuk mendukung sektor pertanian
-
Peningkatan fasilitas umum seperti penerangan jalan
-
-
Bidang Pemberdayaan Masyarakat:
-
Pelatihan keterampilan untuk pemuda dan perempuan
-
Program pemberdayaan ekonomi melalui UMKM dan kelompok usaha bersama
-
Dukungan terhadap kelompok tani dan peternak
-
-
Bidang Sosial dan Kesehatan:
-
Penguatan program posyandu dan kesehatan ibu-anak
-
Sosialisasi pencegahan stunting dan gizi seimbang
-
Peningkatan fasilitas PAUD dan kegiatan pendidikan masyarakat
-
-
Bidang Pemerintahan dan Ketahanan Sosial:
-
Peningkatan kapasitas aparatur desa
-
Penguatan peran Karang Taruna dan lembaga desa
-
Program pembinaan ketertiban dan keamanan lingkungan
-
Selain itu, musyawarah juga menyusun Daftar Usulan (DU-RKPDes) Tahun 2027 yang akan diajukan untuk mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah dan pusat.
Musyawarah berjalan lancar, partisipatif, dan menghasilkan keputusan yang disepakati bersama seluruh peserta. Dengan penetapan RKPDes ini, Desa Barejulat berkomitmen untuk melaksanakan pembangunan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.