
Jonggat, Kamis, 17 Juli 2025 — Pemerintah Desa Perina, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah mengadakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Perubahan Rencana Pembangunan Desa (RPJMDes) Tahun 2025, bertempat di Aula Kantor Desa Perina.
Kegiatan penting ini dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Jonggat, Ardian Angawa Purba Pratama, S.STP., yang mewakili pihak kecamatan. Kehadiran beliau merupakan bentuk dukungan dari pemerintah kecamatan terhadap proses perencanaan pembangunan desa yang partisipatif, aspiratif, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Musyawarah ini juga dihadiri oleh Kepala Desa Perina, jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan pemuda Desa Perina. Mereka bersama-sama melakukan evaluasi terhadap capaian pembangunan sebelumnya dan membahas rencana perubahan RPJMDes yang akan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat tahun 2025 dan ke depan.
Dalam sambutannya, Kasi Pemerintahan menekankan pentingnya sinergi antara seluruh elemen desa, baik pemerintah desa maupun masyarakat, dalam menyusun perencanaan pembangunan yang berkelanjutan, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik. Ia juga mengingatkan agar dokumen perubahan RPJMDes nantinya benar-benar menjadi acuan dalam pelaksanaan program dan kegiatan desa.
Musyawarah berjalan dengan lancar, tertib, dan penuh semangat gotong royong. Hasil dari kegiatan ini akan menjadi landasan penting bagi Pemerintah Desa Perina dalam melanjutkan pembangunan yang lebih terarah, terencana, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.