
Jonggat, Rabu, 27 Agustus 2025 — Pemerintah Desa Nyerot melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026, yang berlangsung di Balai Pertemuan Desa Nyerot, Kecamatan Jonggat.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Nyerot, Sahim, SP., dan turut dihadiri oleh:
-
Perwakilan Kecamatan Jonggat, H. Syafi’i, S.Ag.
-
Ketua BPD Desa Nyerot
-
Babinsa dan Bhabinkamtibmas
-
Tokoh Agama (Toga)
-
Tokoh Masyarakat (Toma)
-
Perwakilan Pemuda
-
Ketua TP-PKK Desa Nyerot
Dalam sambutannya, Sahim, SP. menegaskan bahwa penyusunan RKPDes merupakan langkah strategis untuk merumuskan prioritas pembangunan desa dalam satu tahun ke depan, dengan tetap berpedoman pada dokumen RPJMDes yang sudah ditetapkan.
“Musdes ini adalah forum tertinggi di desa untuk menyerap aspirasi warga. Semua usulan akan kita tampung dan pilah sesuai skala prioritas, agar pembangunan Desa Nyerot benar-benar bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujar Sahim.
Sementara itu, H. Syafi’i, S.Ag. dari Kecamatan Jonggat menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan. Beliau juga mendorong agar setiap program yang dirancang memperhatikan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan.
Musyawarah berlangsung dengan penuh partisipasi, di mana peserta aktif menyampaikan berbagai usulan mulai dari peningkatan infrastruktur desa, penguatan layanan kesehatan dan pendidikan, hingga program pemberdayaan ekonomi dan sosial masyarakat.
Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara Musdes sebagai dasar legal penyusunan RKPDes Tahun 2026 Desa Nyerot.
Dengan terselenggaranya Musdes ini, diharapkan Desa Nyerot mampu melaksanakan pembangunan yang lebih terarah, sesuai kebutuhan, dan berdaya guna bagi seluruh masyarakat.
Kecamatan Jonggat