
Jonggat, Rabu, 12 Agustus 2026 – Tim Fasilitator Kecamatan Jonggat melaksanakan pendampingan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU-RKPDes) Tahun 2028 di Desa Nyerot, Kecamatan Jonggat. Kegiatan tersebut dipandu langsung oleh Sekcam Jonggat, H. Saifuddin, SE.
Musdes ini merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa yang dilaksanakan secara partisipatif dengan melibatkan Pemerintah Desa Nyerot, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, lembaga kemasyarakatan, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, H. Saifuddin, SE. memberikan arahan sekaligus memandu jalannya musyawarah agar pembahasan berbagai usulan masyarakat dapat berlangsung tertib dan menghasilkan prioritas pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan serta potensi Desa Nyerot.
Tim Fasilitator Kecamatan Jonggat turut memberikan pendampingan teknis dalam penyusunan RKPDes Tahun 2027 dan DU-RKPDes Tahun 2028, sehingga dokumen perencanaan yang dihasilkan dapat disusun secara transparan, akuntabel, partisipatif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui Musdes ini diharapkan seluruh aspirasi masyarakat dapat terakomodasi secara baik dan menjadi dasar dalam menentukan arah pembangunan Desa Nyerot. Dengan perencanaan yang matang dan melibatkan seluruh unsur masyarakat, pembangunan desa diharapkan semakin tepat sasaran serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kecamatan Jonggat