Jonggat, Kamis, 13 Agustus 2026 – Tim Fasilitator Kecamatan Jonggat melaksanakan pendampingan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU-RKPDes) Tahun 2028 di Desa Labulia, Kecamatan Jonggat.Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa yang dilaksanakan secara partisipatif dengan melibatkan Pemerintah Desa Labulia, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, lembaga kemasyarakatan, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya.
Dalam Musdes tersebut, berbagai aspirasi dan usulan masyarakat dibahas untuk menentukan program dan kegiatan yang menjadi prioritas pembangunan Desa Labulia Tahun 2027. Usulan yang belum dapat direalisasikan melalui RKPDes Tahun 2027 selanjutnya dihimpun sebagai bahan penyusunan DU-RKPDes Tahun 2028.
Tim Fasilitator Kecamatan Jonggat memberikan pendampingan dan arahan teknis dalam proses penyusunan dokumen perencanaan agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta memperhatikan kebutuhan masyarakat dan potensi desa.
Melalui Musdes ini diharapkan tersusun perencanaan pembangunan Desa Labulia yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan tepat sasaran, sehingga program pembangunan yang direncanakan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung peningkatan kesejahteraan dan kemajuan desa.
Kecamatan Jonggat